Omicron Mulai Masuk Sekolah, Perhimpunan Pendidik dan Guru Desak PTM 100 Persen Dievaluasi

By Administrator 28 Jan 2022, 11:30:30 WIB Kesehatan
Omicron Mulai Masuk Sekolah, Perhimpunan Pendidik dan Guru Desak PTM 100 Persen Dievaluasi

Pemerintah didesak mengevaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Desakan lahir setelah muncul klaster Covid-19 di beberapa sekolah di Jakarta. Apalagi, satu siswa diduga terpapar varian Omicron. Hingga kemarin (13/1), setidaknya ada sepuluh sekolah di Jakarta yang terpaksa ditutup setelah ditemukan kasus positif Covid-19. Salah satunya SMAN 71, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim meminta pemerintah segera mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen. Meski jumlah siswa yang terpapar Omicron tidak besar. ”Semua pemangku kepentingan pendidikan jangan anggap remeh. Ini hendaknya dijadikan bahan evaluasi dan koreksi,” tegasnya kemarin.

Apalagi, lanjut Satriwan, telah diprediksi adanya puncak gelombang Omicron pada Februari nanti. Dikhawatirkan, naiknya kasus Omicron bakal berdampak bagi sekolah yang menerapkan kebijakan PTM 100 persen. ”Pemda harus berani menunda PTM 100 persen,” tuturnya

Keberanian tersebut, menurut Satriwan, sudah ditunjukkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan wali kota Solo. Meski berada di wilayah PPKM level 1-2, mereka berani menunda PTM 100 persen. Selain aturan kuota, evaluasi juga dilakukan terhadap SOP yang ditetapkan untuk pelaksanaan PTM terbatas. Terutama soal kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) saat datang ke sekolah, di dalam sekolah, maupun di luar sekolah. ”Ini tidak bisa ditawar. Termasuk, harus ada pengawasan dari satgas Covid-19,” ungkapnya.

Epidemiolog Tri Yunis Miko juga mendesak pemerintah mengevaluasi SKB empat menteri terkait panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Menurut dia, harus ada pembeda aturan kuota peserta PTM untuk sekolah yang berada di wilayah PPKM level 1 dan 2. Sebab, aturan penentuan daerah yang berada di dua level itu pun berbeda. ”Jadi, tak bisa di level 2 juga diterapkan 100 persen,” ucapnya.

Tri mengatakan, kebijakan PTM 100 persen di daerah level 1 tak jadi masalah selama pemerintah bisa memastikan prokes ditegakkan. Bukan hanya soal penggunaan masker, tapi juga jarak antarsiswa selama di sekolah, baik itu di dalam kelas maupun ketika di luar. Dia juga meminta Omicron tak dianggap sepele. Dikhawatirkan, hal tersebut akan berdampak pada kenaikan kasus seperti di Amerika Serikat.

Pengamat pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jejen Musfah mengatakan, tidak semua sekolah memiliki dana cukup untuk membangun lingkungan belajar yang mematuhi protokol kesehatan. ”Maka, pemerintah perlu menyediakan bantuan anggaran secara khusus,” tuturnya. Bantuan itu dikucurkan untuk memenuhi prokes. Seperti penyediaan sarana cuci tangan, belanja masker, cairan pembersih, bahkan untuk kegiatan penyemprotan ruang kelas secara berkala.

Jejen juga menegaskan, tanggung jawab menjaga prokes di sekolah bukan hanya oleh guru dan siswa. Pihak lain seperti penjual jajanan juga terlibat. Ketika sekolah kembali dibuka, pekerjaan para penjaja jajanan kembali hidup. Jejen menginginkan para penjaja sekolah harus menjajakan makanan yang sehat. Supaya mendukung kesehatan peserta didik.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan atau booster. SE tersebut ditujukan kepada para kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota serta direktur rumah sakit maupun fasilitas kesehatan

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan, hasil studi menunjukkan, telah terjadi penurunan antibodi pada enam bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap. ”Vaksinasi booster bagi sasaran lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota. Sementara sasaran nonlansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen,” ujarnya.

Maxi menyatakan, vaksinasi booster dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, mekanisme homolog, yaitu menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang didapat sebelumnya. Kedua, mekanisme heterolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap.

Jenis vaksin yang digunakan pada Januari ini: untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac, diberikan vaksin AstraZeneca atau Pfizer. Takarannya separo dosis. Sedangkan untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca, bisa diberikan vaksin Moderna sejumlah separo dosis atau Pfizer separo dosis.

Sumber : https://www.jawapos.com/




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment