Siswa Eligible SNBP 2023
Gambar : SNBP 2023
Salah satu kriteria siswa SMA, SMK, atau MA bisa mendaftar di Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 adalah dinyatakan eligible. Dalam konteks SNBP 2023, siswa eligible adalah siswa yang dinyatakan layak sesuai syarat untuk mengikuti pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau dulu bernama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Prof. Ashari mengatakan kriteria siswa eligible ditentukan oleh beberapa hal. Misalnya, akreditasi sekolah. "Salah satu syarat untuk menentukan siswa eligible nanti berdasarkan pada akreditasi sekolah," kata Prof Ashari saat Konferensi Pers Sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) secara daring, Kamis (1/12/2022).
Semakin tinggi akreditasi sekolah maka jumlah siswa eligible akan semakin banyak. Misalnya sekolah dengan akreditasi A dapat mendaftarkan 40 persen siswa terbaik di sekolahnya untuk ikut SNBP 2023. Kemudian sekolah dengan akreditasi B bisa mendaftarkan 25 persen siswa terbaik di sekolahnya. Sementara itu, sekolah berakreditasi C dan lainnya dapat mendaftarkan 5 persen siswa terbaik di sekolah. "Untuk syarat siswa eligible, antara tahun 2023 dan 2022 memang tidak banyak berubah," tambahnya. Lebih rinci, syarat siswa eligible pada SNBP 2023 termasuk tahap pendaftaran bisa dilihat di bawah ini:
Kriteria Siswa Eligible di SNBP 2023
Pemeringkatan siswa oleh sekolah Menentukan siswa eligble ditentukan oleh sekolah dengan mekanisme berikut: Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Sehingga, prestasi unggul atau prestasi akademik siswa turut menentukan eligibilitas mengikuti SNBP 2023. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah. Setela itu, sekolah mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan peserta SNBP 2023 Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul: Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS Memiliki nilai rapor semester 1-5 yang telah diisikan di PDSS Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio antara lain sebagai berikut: Olahraga Seni Rupa, Desain, dan Kriya Tari (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Tari) Teater (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama) Musik (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Musik) Seni Karawitan Etnomusikologi Fotografi Film dan Televisi Seni Pedalangan
Tahap pendaftaran SNBP 2023 Jika semua persyaratan di atas sudah dipenuhi, maka sekolah dan siswa yang dinyatakan eligible wajib memperhatikan tahap pendaftaran SNBP 2023 sebagai berikut ini: Pengumuman kuota sesuai akreditasi dan jumlah siswa Registrasi akun SNPMB bagi sekolah dan wajib bagi sekolah yang belum memiliki akun SNPMB dengan cara registrasi melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ Registrasi akun SNPMB bagi siswa kelas 12 pada laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ Pihak SNPMB mengumumkan kuota siswa eligible sesuai akreditasi sekolah Sekolah menentukan calon peserta dari jumlah siswa dan akreditasi di Dapodik Pusdatin Kemdikbud atau EMIS-Pendis Kemenag. Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah Pendaftaran SNBP 2033 oleh siswa melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ Siswa memilih PTN dan program studi paling banyak 2 pilihan Mengunggah portofolio jika siswa memilih program studi atau jurusan seni dan olahraga Kemudian proses Seleksi jalur SNBP 2023 dari semua data siswa yang mendaftar berdasarkan kriteria masing-masing PTN Pengumuman hasil SNBP 2023 pada tanggal 28 Maret pukul 15.00 WIB pada laman SNPMB Daftar ulang di masing-masing PTN